Kamis, 30 Januari 2020
Rabu, 29 Januari 2020
Selasa, 28 Januari 2020
makalah nato
TUGAS MAKALAH PKN
NATO
(Untuk memenuhi tugas mata
pelajaran pkn)
Kelompok NATO :
1.
Devi
maharani
2.
Lilis
fitriani
3.
Antini
4.
Wanda
ahiliyah raspani
5.
Moch
luthfi fajriyani
SMA NEGERI 1 WARUNGGUNUNG
Jl. Raya Pandeglang Km.12
Tahun ajaran ( 2020-2021 )
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat ALLAH SWT, atas terselesaikannya tugas makalah mata pelajaran
PKN dalam pembuatan makalah tentang “NATO (North Atlantic Trearty
Organization)”. Dengan ini penyusun sebagai siswa SMA NEGERI 1 WARUNGGUNUNG berharap
dapat memenuhi nilai tugas mata pelajaran PKN.
Tidak
lupa pula penyusun ucapan terimakasih kepada
guru mata pelajaran PKN, atas bimbingan dan ilmu yang diberikan pada penyusun, khususnya
kelas 11 IPA 2.
Atas
saran dan kritik yang diberikan untuk kebaikan dan sifatnya menbangun ,
penyusun ucapkan terimakasih.
DAFTAR ISI
COVER.............................................................................................................................................
DAFTAR ISI....................................................................................................................................
BAB 1 PENDAHULUAN................................................................................................................
A.
Latar
belakang………………………………………………………………………….
B.
Rumusan
Masalah……………………………………………………………………...
C.
Tujuan……………………………………………………………………………….....
BAB II PEMBAHASAN..................................................................................................................
A.
Pengertian
NATO ……………………………………………………………………...
B.
Tujuan
NATO…………………………………………………………………………..
C.
Anggota
NATO………………………………………………………………………....
D.
Sejarah
NATO………………………………………………………………………….
BAB III PENUTUP..........................................................................................................................
A.
Kesimpulan……………………………………………………………………………..
B.
Saran
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Pakta pertahanan Atlantik Utara (North
Atlantic Treaty Organisation / NATO ) adalah sebuah organisasi internasional
untuk keamanan bersama yang di dirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan
terhadap persetujuan Atlantik Utara yang di tanda tangani di Washington , DC
pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah dalam Bahasa perancis : “ I`Organisation du Traite de I`Atlantique
Nord ( OTAN ).
NATO , sebagai organisasi
internasional memiliki pengaruh yang besar bukan hanya bagi negara negara anggotanya
, namun juga dalam dunia internasional dalam praktek nya saat ini , NATO sangat
di pengaruhi oleh dominasi Amerika Serikat , seolah NATO merupakan alat untuk
mencapai kepentingan AS , hal ini merupakan salah satu dinamika internal nato.
Tujuan utama di dirikannya
NATO sebagai lembaga keamanan bersama telah mengalami perluasan , bahwa kini
NATO merupakan organisasi pertahanan
bersama untuk pengumpulan kekuatan , hal ini sebagai bentuk penyesuaian NATO
bagi keadaan dunia yang semakin berkembang . Terbukti bahwa saat ini yang
memiliki nuklir bukan lagi hanya Rusia , Inggris,Prancis, Amerika Serikat dan
China. Namun juga muncul kekuatan kekuatan baru seperti Iran, Korea Utara,
India dan lainnya.
B.
Rumusan
masalah
a.
Apa
yang di maksud dengan NATO?
b.
Apa
saja tujuan NATO ?
c.
Bagaimana
latar belakang di dirikannya NATO?
d.
Siapa
saja yang menjadi anggota NATO
C.
TUJUAN
a.
Untuk
mengetahui apa itu pengertian NATO
b.
Untuk
mengetahui tujuan dari NATO
c.
Untuk
mengrtahui latar belakang di dirikannya NATO
d.
Untuk
mengetahui siapa saja yang menjadi anggota NATO
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
NATO(North Atlantic Treaty Organization)
NATO atau North
Atlantic Treaty Organization,untuk bahasa Perancis I’organisation du Traite de
I’Atlantiquee Nord atau disingkat OTAN,sedangkan untuk Bahasa Indonesia
memiliki arti pakta pertahanan Atlantik Utara ini merupakan suatu organisasi
internasional yang memiliki peran dalam menjaga keamanan secara bersama yang
didirikan ditahun 1949 dan merupakan bentuk dukungan terhadap persetuajuan
Atlantik Utara yang dilaksanakan dan ditandatangani diWashington,DC pada tangga
4 april 1949.
B.
Tujuan
NATO
Tujuan dari didirikan NATO ini ialah untuk menjaga
keamanan dan perdamaian bagi para negara dan anggotanya didalam bidang politik,
militer serta pertahanan dalam menghadapi ancaman.
Lebih lengkapnya,tujuan NATO diantaranya ialah sebagai
berikut :
1.
Menyelesaikan
persengketaan secara damai.
2.
Mencegah
penggunaan kekuatan militer didalam hubungan internasional
3.
Mengembangkan
kerja sama ekonomi diantara negara-negara NATO.
4.
Menghilangkan
persengketaan politik ekonomi internasional.
5.
Membela
negara anggota dengan prinsip bahwa serangan terhadap satu (1) anggota itu
berarti serangan terhadap seluruh anggota NATO.
C.
Anggota
NATO
Di bawah ini merupakan negara negara anggota yang
berada dalam NATO ( North Atlantic Treaty Organization ) di antaranya adalah :
Negara pendiri NATO
·
Amerika
Serikat
·
Belanda
·
Belgia
·
Inggris
·
Denmark
·
Islandia
·
Italia
·
Canada
·
Luxemburg
·
Norwegia
·
Perancis
·
Portugal
Negara Yang Bergabung Di Masa Perang
Dingin
·
Yunani
·
Turki
·
Jerman
·
Spanyol
Negara Yang Bergabung Setelah Perang
Dingin
·
Republic
ceko
·
Polandia
·
Hungaria
·
Bulgaria
·
Estonia
·
Latvia
·
Lituania
·
Rumania
·
Slovakia
·
Slovenia
·
Albania
·
Kroasia
·
Montenegro
D.
Sejarah
NATO
Disaat perang
dunia II, Amerika Serikat,Inggris, serta juga prancis yang mempunyai atau
memiliki paham demokrasi liberal itu bersatu dengan Uni Soviet yang berpaham
komunis pada blok sekutu.
Secara nyata ,
demokrasi liberal ( liberalisme ) serta juga ideologi komunisme ini merupakan
dua paham yang sama sama saling bertolak belakang namun di dalam perang Dunia
II kedua paham tersebut kemudian bersatu sebab mempunyai musuh yang sama yakni
fasisme.
Setelah musuh
mereka itu dapat dikalahkan , keduanya terlibat dalam pertentangan kembali .
pertentangan itu selanjutnya memunculkan dua blok , yaitu blok Barat ( AS ) ,
dan blok Timur ( Uni Soviet ) serta di kenal dengan Perang Dingin ( The Cold
War ).
Lembaga NATO ini
terbentuk berupa bagian dari perang dingin yang berlangsung antara blok barat
serta blok bagian timur . NATO merupakan suatu lembaga territorial yang
menggaris bawahi perhatian di dalam bidang pertahanan negara negara Atlantik
Utara.
Organisasi NATO
( North Atlantik Treaty Organization ) ini di bentuk dengan sebagian barat dari
perang dingin yang terjadi pada Blok Barat serta Blok Timur . NATO merupakan
suatu organisasi regional yang fokus terhadap perhatian di bidang pertahanan
negara negara Atlantik Utara.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kesimpulan di
dirikannya NATO yaitu untuk menjaga keamanan dan perdamaian
Bagi para negara anggotanya di dalam bidang politik , militer serta
pertahan dalam menghadapi ancaman.
ANCAMAN KEMAJUAN IPTEK TERHADAP POLITIK
ANCAMAN KEMAJUAN IPTEK TERHADAP POLITIK
Kelompok 2
Disusun Oleh:
Cipta Indra
Rizky Maualana
Siti Namira
Abdul Djafar
Nadia
Samsul Ma’arif
SMAN 1 WARUNGGUNUNG
2020/2021
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah,
puji syukur ke hadirat Allah SWT karena atas taufik dan rahmat-Nya kami dapat
menyelesaikan makalah Ancaman kemajuan iptek terhadap Politik ini. Shalawat
serta salam senantiasa kita sanjungkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad
SAW, keluarga, sahabat, serta semua umatnya hingga kini. Dan Semoga kita
termasuk dari golongan yang kelak mendapatkan syafaatnya.
Dalam
kesempatan ini, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang
telah berkenan membantu pada tahap penyusunan hingga selesainya makalah tantang
Ancaman Integrasi Nasional di Bidang Politik ini. Harapan kami semoga makalah
yang telah tersusun ini dapat bermanfaat sebagai salah satu rujukan maupun
pedoman bagi para pembaca, menambah wawasan serta pengalaman, sehingga nantinya
saya dapat memperbaiki bentuk ataupun isi makalah ini menjadi lebih baik lagi.
Kami
sadar bahwa kami ini tentunya tidak lepas dari banyaknya kekurangan, baik dari
aspek kualitas maupun kuantitas dari bahan penelitian yang dipaparkan. Semua
ini murni didasari oleh keterbatasan yang dimiliki kami. Oleh sebab itu, kami
membutuhkan kritik dan saran kepada segenap pembaca yang bersifat membangun
untuk lebih meningkatkan kualitas di kemudian hari.
Warunggunung,
28 Januari 2020
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR……………………………………………………………………ii
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………..iii
BAB I PENDAHULUAN………………………………………………………………...4
A.
Latar Belakang…………………………………………………………………….4
B.
Rumusan Masalah…………………………………………………………………4
BAB II PEMBAHASAN………………………………………………………………….5
A.
Ancaman Kemajuan Iptek
Terhadap Politik………………………………………5
B.
Bentuk-bentuk Ancaman Kemajuan
Iptek Terhadap Politik……….……………...5
1.
Politik Uang (Money
Politics)………………………………………………....5
2. Politik
SARA………………………………………………………………….5
3. Politik
Oligarki………………………………………………………………...5
4. Penyerangan
Batas Wilayah Negara…………………………………………..6
C.
Strategi Mengatasi
Ancaman Kemajuan Iptek Terhadap Politik………………….6
1. Pendekatan
ke Dalam………………………………………………………….6
a. Penguatan
Penyelenggaraan Pemerintahan………………………………..6
b. Penguatan
Lembaga Legislatif…………………………………………….6
c.
Penguatan Kekuatan
Politik Nasional……………………………………..6
2. Pendekatan
ke Luar……………………………………………………………7
a. Pada
Lingkup Internal……………………………………………………..7
b. Pada Lingkup Regional……………………………………………………7
c. Pada Lingkup Supraregional………………………………………………7
d. Pada Lingkup Global……………………………………………………...7
BAB III PENUTUP………………………………………………………………………8
A. Kesimpulan………………………………………………………………………..8
B. Saran………………………………………………………………………………8
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………….9
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ancaman kemajuan iptek terhadap politik
dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri. Dari luar negeri, ancaman
di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik
terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan
bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh
pihak-pihak lain untuk menekan negara lain. Ke depan, bentuk ancaman yang
berasal dari luar negeri diperkirakan masih berpotensi terhadap Indonesia, yang
memerlukan peran dari fungsi pertahanan non-militer untuk menghadapinya.
Ancaman yang berdimensi politik yang
bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan
massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang
kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah. Selain itu, ancaman
separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul di dalam
negeri. Sebagai bentuk ancaman politik, separatisme dapat menempuh pola
perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan bersenjata. Pola perjuangan
tidak bersenjata sering ditempuh untuk menarik simpati masyarakat
internasional. Oleh karena itu, separatisme sulit dihadapi dengan menggunakan
kekuatan militer. Hal ini membuktikan bahwa ancaman di bidang politik memiliki
tingkat resiko yang besar yang mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan
bangsa.
B.
Rumusan Masalah
ü Apa
yang dimaksud dengan ancaman kemajuan iptek terhadap politik?
ü Bagaimana
bentuk-bentuk ancaman kemajuan iptek terhadap politik?
ü Bagaimana
strategi mengatasi ancaman kemajuan iptek terhadap politik?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Ancaman Kemajuan Iptek Terhadap Politik
Ancaman kemajuan iptek terhadap politik
adalah setiap usaha dan kegiatan baik dalam negeri maupun luar negeri yang
dikategorikan sebagai hal yang membahayakan dan memecah belah persatuan dengan
mengatas namakan politik. Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari luar
negeri maupun dalam negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik
dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap
Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman
non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain
untuk menekan negara lain.
Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber
dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa
untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan
politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah.
B.
Bentuk-bentuk Ancaman Kemajuan Iptek Terhadap Politik
1.
Politik Uang (Money Politics)
Kasus korupsi yang marak terjadi pada
Pemilu 2014, banyak partai politik yang melakukan politik uang ini dengan cara
konvensional yaitu dengan memberikan sejumlah uang maupun barang.
2.
Politik SARA
Politik sara adalah politik yang
mengeksplorasikan perbedaan agama dan etnis bahkan ideologi. Contoh kasusnya
adalah puluhan orang yang mengaku warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan berdemo
menolak Lurah Susan. Dengan alasan agama Lurah Susan yang dilantik sebagai Lurah
Lenteng Agung baru-baru ini merupakan produk kebijakan lelang lurah dari
Gubernur DKI Jakarta Jokowi. Penolakan atas Lurah Susan atas alasan agama
sangatlah tidak tepat.
3.
Politik Oligarki
Oligarki adalah bentuk pemerintahan
berikut sistem politik yang kekuasaan politiknya secara efektif dipegang oleh
satu kelompok ataupun golongan masyarakat. Baik dibedakan menurut keluarga
ataupun kekayaan. Ini merupakan pelanggaran dalam hal demokrasi. Demokrasi ini
memiliki dua dimensi.
Sebagai kasus contohnya, berkaitan
dengan kasus suap yang ditujukan kepada Ratu Atut dan adiknya Tubagus (Wawan),
yang ternyata memiliki Dinasti Politiknya sendiri, di antaranya Kakak Tri Atut
sebagai Walikota Tangerang Selatan, Kakak Tri Atut menjadi Walikota Serang, dan
anak tirinya Hervani yang menjadi wakil bupati Pandeglang. Hal ini menimbulkan
kontroversi karena sistem politik di Banten tidak lagi murni atas nama
demokrasi.
4.
Penyerangan Batas Wilayah Negara
Contoh kasus penyerangan batas wilayah
adalah Ambalat. Ambalat adalah blok laut yang terletak di Laut Sulawesi dan
Selat Makasar di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah Malaysia dan
Kalimantan Timur. Persoalan klaim dimulai saat adanya perjanjian Tapal Batas
Kontinental Indonesia yang ditanda tangani oleh Indonesia dan Malaysia. Namun
Indonesia akhirnya melihat hal tersebut sebagai ekspansi terhadap wilayah
Indonesia dan mengurangi kedaulatan NKRI.
C.
Strategi Mengatasi Ancaman Kemajuan
Iptek Terhadap Politik
Dalam menghadapi ancaman yang berdimensi
politik, strategi pertahanan di bidang politik ditentukan oleh kemampuan sistem
politik dalam menanggulangi segala bentuk ancaman yang ditujukan kepada
kehidupan politik bangsa Indonesia. Menurut Noor Ms. Bakry (2009: 366),
strategi di bidang politik terwujud dengan adanya kehidupan politik bangsa yang
berlandaskan demokrasi Pancasila yang telah mampu memelihara stabilitas politik
yang sehat dan dinamis serta mampu melaksanakan politik luar negeri Indonesia
bebas aktif.
Adapun, langkah-langkah yang ditempuh
untuk melaksanakan strategi dalam menghadapi ancaman berdimensi politik
dilakukan melalui dua pendekatan berikut.
1.
Pendekatan ke Dalam
Yaitu pembangunan dan penataan sistem
politik dalam negeri yang sehat dan dinamis dalam kerangka negara demokrasi
yang menghargai kebhinnekaan atau kemajemukan bangsa Indonesia. Hasil yang
diharapkan adalah terciptanya stabilitas politik dalam negeri yang dinamis
serta memberikan efek penangkal yang tinggi. Penataan ke dalam diwujudkan
melalui pembangunan dan penataan sistem politik dalam negeri yang dikemas ke
dalam penguatan tiga pilar berikut.
a. Penguatan Penyelenggaraan
Pemerintahan
Penguatan penyelenggaraan pemerintahan
negara yang sah, efektif, bersih, berwibawa, bebas KKN (korupsi, kolusi,
nepotisme) dan bertanggung jawab yang berkemampuan mewujudkan tujuan
pembentukan pemerintah negara, seperti tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
b. Penguatan Lembaga Legislatif
Penguatan lembaga legislatif sehingga
menjadi lembaga yang berkualitas dan profesional pada bidangnya. Lembaga
legislatif yang mampu bekerja sama dengan pemerintah dalam memproses dan
melahirkan produk-produk legislasi (berupa peraturan perundang-undangan) bagi
kepentingan pembangunan nasional. Lembaga legislatif yang melaksanakan fungsi
kontrol secara efektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam kerangka
kepentingan bangsa dan negara bukan atas kepentingan golongan atau pribadi,
serta berdasarkan kaidah dan etika bernegara dalam negara demokrasi.
c. Penguatan Kekuatan Politik Nasional
Penguatan kekuatan politik nasional baik
partai politik maupun organisasi masyarakat sebagai alat untuk memberdayakan
masyarakat sebagai subjek politik dan pembangunan
nasional. Kekuatan politik berkewajiban
mewujudkan dan meningkatkan perannya dalam pendidikan politik bagi warga
negara, terutama konstituennya sehingga menjadi warga negara yang sadar hukum
yang memahami kewajiban dan hak sebagai warga negara. (Buku Putih Pertahanan
Indonesia Tahun 2008: 85).
2.
Pendekatan ke Luar
Pendekatan keluar diarahkan untuk
mendinamisasikan strategi dan upaya diplomatik melalui peningkatan peran
instrumen politik luar negeri dalam membangun kerja sama dan saling percaya
dengan negara-negara lain. Sebagai kondisi untuk mencegah atau mengurangi
potensi konflik antarnegara, yang dimulai dari tataran internal, regional,
supraregional, hingga global. Pendekatan keluar diwujudkan dengan cara berikut.
a. Pada Lingkup Internal
Pada lingkup internal, yaitu melalui
penciptaan, pembangunan, dan peningkatan kondisi dalam negeri yang semakin
mantap dan stabil, yang dibarengi dengan upaya-upaya peningkatan dan perbaikan
pertumbuhan ekonomi yang sehat dan kuat serta penguatan dan peningkatan
kehidupan sosial kemasyarakatan.
b. Pada Lingkup Regional
Pada lingkup regional, politik dan
diplomasi Indonesia diarahkan untuk selalu aktif dan berperan dalam membangun
dan meningkatkan kerja sama dengan negara lain dalam kerangka prinsip saling
percaya, saling menghargai, dan tidak saling mengintervensi urusan dalam
negeri.
c. Pada Lingkup Supraregional
Pada lingkup supraregional, politik luar
negeri dikembangkan untuk berperan dalam penguatan ASEAN plus Enam yang terdiri
atas 10 negara anggota bersama-sama dengan Cina, Jepang, Korea Selatan, India,
Australia, dan Selandia Baru, melalui hubungan bilateral yang harmonis dan
terpelihara serta diwujudkan dalam kerja sama yang lebih konkret. Dalam
kerangka penguatan ASEAN plus Enam tersebut, kinerja politik luar negeri
Indonesia harus mampu membangun hubungan dan kerja sama yang memberikan jaminan
atas kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak
adanya intervensi, terutama jaminan tidak adanya agresi terhadap wilayah
kedaulatan Indonesia.
d. Pada Lingkup Global
Pada lingkup global, politik luar negeri
harus memainkan perannya secara maksimal dalam memperjuangkan kepentingan
nasional melalui keberadaan Indonesia sebagai anggota PBB, Gerakan Non-Blok,
Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan Forum Regional ASEAN (ARF). Peran
diplomasi harus mampu mengidentifikasi potensi-potensi ancaman berdimensi politik
yang mengancam kedaulatan dan kepentingan nasional Indonesia serta melakukan
langkah-langkah pencegahan. Lapisan pertahanan militer dalam menghadapi ancaman
politik yang membahayakan kedaulatan, keutuhan wilayah NKRI. Mengembangkan
strategi pertahanan militer dalam konteks memperkuat usaha-usaha diplomasi yang
dilakukan unsur pertahanan nir-militer. Implementasi upaya pertahanan militer
dalam konteks menghadapi ancaman berdimensi politik (Buku Putih Pertahanan
Indonesia Tahun 2008: 86).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ancaman yang berdimensi politik yang
bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan
massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang
kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah.
Ancaman kemajuan iptek terhadap politik
dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri. Dari luar negeri, ancaman
di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik
terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan
bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh
pihak-pihak lain untuk menekan negara lain.
Strategi di bidang politik terwujud
dengan adanya kehidupan politik bangsa yang berlandaskan demokrasi Pancasila
yang telah mampu memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta
mampu melaksanakan politik luar negeri Indonesia bebas aktif.
B.
Saran
Korupsi merupakan salah satu ancaman
integrasi nasional di bidang politik. Seluruh masyarakat Indonesia untuk bisa
menjauhi dan mencegah tindak pidana korupsi agar bisa mengurangi kerugian bagi
negara bila korupsi itu berhubungan dengan keuangan negara. Dan agar kita tidak
terjerat hukuman sampai harus dihukum mati. Jika kita tidak melakukan korupsi
maka hidup kita akan selalu tenang dan tenteram tanpa terbebani oleh dosa
karena korupsi.
DAFTAR PUSTAKA
Ahimsa,
Putra H.S. (2003). Korupsi di Indonesia: Budaya atau Politik Makna? Jurnal
Wacana. Yogyakarta: Insist Press.
Angha,
Nader. (2002). Teori I Kepemimpinan Berdasarkan Kecerdasan Spiritual. Jakarta:
Serambi.
Badan
Pusat Statistik. (2011). Berita Resmi Statistik; Profil Kemiskinan di Indonesia
Maret 2011, No. 45/07/Th. XIV, 1 Juli 2011.
Baswir,
Revrisond. (1993). Ekonomi, Manusia dan Etika, Kumpulan Esai-esai Terpilih.
Yogyakarta: BPFE.
Langganan:
Postingan (Atom)