Selasa, 28 Januari 2020

#RADJANET tutorial fotocopy KTP dalam satu muka tanpa ribet

#RADJANET fotocopy radjanet termurah terlengkap dan terlaris

makalah nato


TUGAS MAKALAH PKN
NATO
 



(Untuk memenuhi tugas mata pelajaran pkn)
Kelompok NATO : 
1.    Devi maharani
2.    Lilis fitriani
3.    Antini
4.    Wanda ahiliyah raspani
5.    Moch luthfi fajriyani



SMA NEGERI 1 WARUNGGUNUNG
Jl. Raya Pandeglang Km.12
Tahun ajaran ( 2020-2021 )


KATA PENGANTAR

            Puji syukur kehadirat ALLAH SWT, atas terselesaikannya tugas makalah mata pelajaran PKN dalam pembuatan makalah tentang “NATO (North Atlantic Trearty Organization)”. Dengan ini penyusun  sebagai siswa SMA NEGERI 1 WARUNGGUNUNG berharap dapat memenuhi nilai tugas mata pelajaran PKN.
            Tidak lupa pula penyusun ucapan terimakasih  kepada guru mata pelajaran PKN, atas bimbingan dan ilmu yang diberikan pada penyusun, khususnya kelas 11 IPA 2.
            Atas saran dan kritik yang diberikan untuk kebaikan dan sifatnya menbangun , penyusun  ucapkan terimakasih.

















DAFTAR ISI
COVER.............................................................................................................................................
DAFTAR ISI....................................................................................................................................
BAB 1 PENDAHULUAN................................................................................................................
A.    Latar belakang………………………………………………………………………….
B.    Rumusan Masalah……………………………………………………………………...
C.    Tujuan……………………………………………………………………………….....
BAB II PEMBAHASAN..................................................................................................................
A.    Pengertian NATO ……………………………………………………………………...
B.    Tujuan NATO…………………………………………………………………………..
C.    Anggota NATO………………………………………………………………………....
D.    Sejarah NATO………………………………………………………………………….
BAB III PENUTUP..........................................................................................................................
A.    Kesimpulan……………………………………………………………………………..
B.    Saran















BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang

             Pakta pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation / NATO ) adalah sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang di dirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap persetujuan Atlantik Utara yang di tanda tangani di Washington , DC pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah dalam Bahasa perancis :   “ I`Organisation du Traite de I`Atlantique Nord ( OTAN ).
NATO , sebagai organisasi internasional memiliki pengaruh yang besar bukan hanya bagi negara negara anggotanya , namun juga dalam dunia internasional dalam praktek nya saat ini , NATO sangat di pengaruhi oleh dominasi Amerika Serikat , seolah NATO merupakan alat untuk mencapai kepentingan AS , hal ini merupakan salah satu dinamika internal nato. 
Tujuan utama di dirikannya NATO sebagai lembaga keamanan bersama telah mengalami perluasan , bahwa kini NATO  merupakan organisasi pertahanan bersama untuk pengumpulan kekuatan , hal ini sebagai bentuk penyesuaian NATO bagi keadaan dunia yang semakin berkembang . Terbukti bahwa saat ini yang memiliki nuklir bukan lagi hanya Rusia , Inggris,Prancis, Amerika Serikat dan China. Namun juga muncul kekuatan kekuatan baru seperti Iran, Korea Utara, India dan lainnya.
B.    Rumusan masalah
a.      Apa yang di maksud dengan NATO?
b.     Apa saja tujuan NATO ?
c.      Bagaimana latar belakang di dirikannya NATO?
d.     Siapa saja yang menjadi anggota NATO
C.    TUJUAN
a.      Untuk mengetahui apa itu pengertian NATO
b.     Untuk mengetahui tujuan dari NATO
c.      Untuk mengrtahui latar belakang di dirikannya NATO
d.     Untuk mengetahui siapa saja yang menjadi anggota NATO
            
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian NATO(North Atlantic Treaty Organization)
NATO atau North Atlantic Treaty Organization,untuk bahasa Perancis I’organisation du Traite de I’Atlantiquee Nord atau disingkat OTAN,sedangkan untuk Bahasa Indonesia memiliki arti pakta pertahanan Atlantik Utara ini merupakan suatu organisasi internasional yang memiliki peran dalam menjaga keamanan secara bersama yang didirikan ditahun 1949 dan merupakan bentuk dukungan terhadap persetuajuan Atlantik Utara yang dilaksanakan dan ditandatangani diWashington,DC pada tangga 4 april 1949.

B.    Tujuan NATO
Tujuan dari didirikan NATO ini ialah untuk menjaga keamanan dan perdamaian bagi para negara dan anggotanya didalam bidang politik, militer serta pertahanan dalam menghadapi ancaman.
Lebih lengkapnya,tujuan NATO diantaranya ialah sebagai berikut :
1.     Menyelesaikan persengketaan secara damai.
2.     Mencegah penggunaan kekuatan militer didalam hubungan internasional
3.     Mengembangkan kerja sama ekonomi diantara negara-negara NATO.
4.     Menghilangkan persengketaan politik ekonomi internasional.
5.     Membela negara anggota dengan prinsip bahwa serangan terhadap satu (1) anggota itu berarti serangan terhadap seluruh anggota NATO.






C.    Anggota NATO
Di bawah ini merupakan negara negara anggota yang berada dalam NATO ( North Atlantic Treaty Organization ) di antaranya adalah :
            Negara pendiri NATO
·       Amerika Serikat
·       Belanda
·       Belgia
·       Inggris
·       Denmark
·       Islandia
·       Italia
·       Canada
·       Luxemburg
·       Norwegia
·       Perancis
·       Portugal
          Negara Yang Bergabung Di Masa Perang Dingin
·       Yunani
·       Turki
·       Jerman
·       Spanyol
         Negara Yang Bergabung Setelah Perang Dingin
·       Republic ceko
·       Polandia
·       Hungaria
·       Bulgaria
·       Estonia
·       Latvia
·       Lituania
·       Rumania
·       Slovakia
·       Slovenia
·       Albania
·       Kroasia
·       Montenegro
D.    Sejarah NATO
Disaat perang dunia II, Amerika Serikat,Inggris, serta juga prancis yang mempunyai atau memiliki paham demokrasi liberal itu bersatu dengan Uni Soviet yang berpaham komunis pada blok sekutu.
Secara nyata , demokrasi liberal ( liberalisme ) serta juga ideologi komunisme ini merupakan dua paham yang sama sama saling bertolak belakang namun di dalam perang Dunia II kedua paham tersebut kemudian bersatu sebab mempunyai musuh yang sama yakni fasisme.
Setelah musuh mereka itu dapat dikalahkan , keduanya terlibat dalam pertentangan kembali . pertentangan itu selanjutnya memunculkan dua blok , yaitu blok Barat ( AS ) , dan blok Timur ( Uni Soviet ) serta di kenal dengan Perang Dingin ( The Cold War ).
Lembaga NATO ini terbentuk berupa bagian dari perang dingin yang berlangsung antara blok barat serta blok bagian timur . NATO merupakan suatu lembaga territorial yang menggaris bawahi perhatian di dalam bidang pertahanan negara negara Atlantik Utara.
Organisasi NATO ( North Atlantik Treaty Organization ) ini di bentuk dengan sebagian barat dari perang dingin yang terjadi pada Blok Barat serta Blok Timur . NATO merupakan suatu organisasi regional yang fokus terhadap perhatian di bidang pertahanan negara negara Atlantik Utara.






BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Kesimpulan di dirikannya NATO yaitu untuk menjaga keamanan dan perdamaian
Bagi para negara anggotanya di dalam bidang politik , militer serta pertahan dalam   menghadapi ancaman.

ANCAMAN KEMAJUAN IPTEK TERHADAP POLITIK


ANCAMAN KEMAJUAN IPTEK TERHADAP POLITIK






Kelompok 2
Disusun Oleh:
Cipta Indra
Rizky Maualana
Siti Namira
Abdul Djafar
Nadia
Samsul Ma’arif


SMAN 1 WARUNGGUNUNG
2020/2021

KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat Allah SWT karena atas taufik dan rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah Ancaman kemajuan iptek terhadap Politik ini. Shalawat serta salam senantiasa kita sanjungkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat, serta semua umatnya hingga kini. Dan Semoga kita termasuk dari golongan yang kelak mendapatkan syafaatnya.
Dalam kesempatan ini, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkenan membantu pada tahap penyusunan hingga selesainya makalah tantang Ancaman Integrasi Nasional di Bidang Politik ini. Harapan kami semoga makalah yang telah tersusun ini dapat bermanfaat sebagai salah satu rujukan maupun pedoman bagi para pembaca, menambah wawasan serta pengalaman, sehingga nantinya saya dapat memperbaiki bentuk ataupun isi makalah ini menjadi lebih baik lagi.
Kami sadar bahwa kami ini tentunya tidak lepas dari banyaknya kekurangan, baik dari aspek kualitas maupun kuantitas dari bahan penelitian yang dipaparkan. Semua ini murni didasari oleh keterbatasan yang dimiliki kami. Oleh sebab itu, kami membutuhkan kritik dan saran kepada segenap pembaca yang bersifat membangun untuk lebih meningkatkan kualitas di kemudian hari.



Warunggunung, 28 Januari 2020











                                                                                                       


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR……………………………………………………………………ii
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………..iii
BAB I PENDAHULUAN………………………………………………………………...4
A.    Latar Belakang…………………………………………………………………….4
B.    Rumusan Masalah…………………………………………………………………4
BAB II PEMBAHASAN………………………………………………………………….5
A.    Ancaman Kemajuan Iptek Terhadap Politik………………………………………5
B.    Bentuk-bentuk Ancaman Kemajuan Iptek Terhadap Politik……….……………...5
1.     Politik Uang (Money Politics)………………………………………………....5
2.     Politik SARA………………………………………………………………….5
3.     Politik Oligarki………………………………………………………………...5
4.     Penyerangan Batas Wilayah Negara…………………………………………..6
C.    Strategi Mengatasi Ancaman Kemajuan Iptek Terhadap Politik………………….6
1.     Pendekatan ke Dalam………………………………………………………….6
a.      Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan………………………………..6
b.     Penguatan Lembaga Legislatif…………………………………………….6
c.      Penguatan Kekuatan Politik Nasional……………………………………..6
2.     Pendekatan ke Luar……………………………………………………………7
a.      Pada Lingkup Internal……………………………………………………..7
b.     Pada Lingkup Regional……………………………………………………7
c.      Pada Lingkup Supraregional………………………………………………7
d.     Pada Lingkup Global……………………………………………………...7
BAB III PENUTUP………………………………………………………………………8
A.    Kesimpulan………………………………………………………………………..8
B.    Saran………………………………………………………………………………8
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………….9










BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ancaman kemajuan iptek terhadap politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain. Ke depan, bentuk ancaman yang berasal dari luar negeri diperkirakan masih berpotensi terhadap Indonesia, yang memerlukan peran dari fungsi pertahanan non-militer untuk menghadapinya.
Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah. Selain itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul di dalam negeri. Sebagai bentuk ancaman politik, separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan bersenjata. Pola perjuangan tidak bersenjata sering ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional. Oleh karena itu, separatisme sulit dihadapi dengan menggunakan kekuatan militer. Hal ini membuktikan bahwa ancaman di bidang politik memiliki tingkat resiko yang besar yang mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.
B. Rumusan Masalah
ü  Apa yang dimaksud dengan ancaman kemajuan iptek terhadap politik?
ü  Bagaimana bentuk-bentuk ancaman kemajuan iptek terhadap politik?
ü  Bagaimana strategi mengatasi ancaman kemajuan iptek terhadap politik?













BAB II
PEMBAHASAN
A. Ancaman Kemajuan Iptek Terhadap Politik
Ancaman kemajuan iptek terhadap politik adalah setiap usaha dan kegiatan baik dalam negeri maupun luar negeri yang dikategorikan sebagai hal yang membahayakan dan memecah belah persatuan dengan mengatas namakan politik. Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain.
Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah.
B. Bentuk-bentuk Ancaman Kemajuan Iptek Terhadap Politik
1. Politik Uang (Money Politics)
Kasus korupsi yang marak terjadi pada Pemilu 2014, banyak partai politik yang melakukan politik uang ini dengan cara konvensional yaitu dengan memberikan sejumlah uang maupun barang.
2. Politik SARA
Politik sara adalah politik yang mengeksplorasikan perbedaan agama dan etnis bahkan ideologi. Contoh kasusnya adalah puluhan orang yang mengaku warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan berdemo menolak Lurah Susan. Dengan alasan agama Lurah Susan yang dilantik sebagai Lurah Lenteng Agung baru-baru ini merupakan produk kebijakan lelang lurah dari Gubernur DKI Jakarta Jokowi. Penolakan atas Lurah Susan atas alasan agama sangatlah tidak tepat.
3. Politik Oligarki
Oligarki adalah bentuk pemerintahan berikut sistem politik yang kekuasaan politiknya secara efektif dipegang oleh satu kelompok ataupun golongan masyarakat. Baik dibedakan menurut keluarga ataupun kekayaan. Ini merupakan pelanggaran dalam hal demokrasi. Demokrasi ini memiliki dua dimensi.
Sebagai kasus contohnya, berkaitan dengan kasus suap yang ditujukan kepada Ratu Atut dan adiknya Tubagus (Wawan), yang ternyata memiliki Dinasti Politiknya sendiri, di antaranya Kakak Tri Atut sebagai Walikota Tangerang Selatan, Kakak Tri Atut menjadi Walikota Serang, dan anak tirinya Hervani yang menjadi wakil bupati Pandeglang. Hal ini menimbulkan kontroversi karena sistem politik di Banten tidak lagi murni atas nama demokrasi.



4. Penyerangan Batas Wilayah Negara
Contoh kasus penyerangan batas wilayah adalah Ambalat. Ambalat adalah blok laut yang terletak di Laut Sulawesi dan Selat Makasar di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah Malaysia dan Kalimantan Timur. Persoalan klaim dimulai saat adanya perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia yang ditanda tangani oleh Indonesia dan Malaysia. Namun Indonesia akhirnya melihat hal tersebut sebagai ekspansi terhadap wilayah Indonesia dan mengurangi kedaulatan NKRI.
C. Strategi Mengatasi Ancaman  Kemajuan Iptek Terhadap Politik
Dalam menghadapi ancaman yang berdimensi politik, strategi pertahanan di bidang politik ditentukan oleh kemampuan sistem politik dalam menanggulangi segala bentuk ancaman yang ditujukan kepada kehidupan politik bangsa Indonesia. Menurut Noor Ms. Bakry (2009: 366), strategi di bidang politik terwujud dengan adanya kehidupan politik bangsa yang berlandaskan demokrasi Pancasila yang telah mampu memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta mampu melaksanakan politik luar negeri Indonesia bebas aktif.
Adapun, langkah-langkah yang ditempuh untuk melaksanakan strategi dalam menghadapi ancaman berdimensi politik dilakukan melalui dua pendekatan berikut.
1. Pendekatan ke Dalam
Yaitu pembangunan dan penataan sistem politik dalam negeri yang sehat dan dinamis dalam kerangka negara demokrasi yang menghargai kebhinnekaan atau kemajemukan bangsa Indonesia. Hasil yang diharapkan adalah terciptanya stabilitas politik dalam negeri yang dinamis serta memberikan efek penangkal yang tinggi. Penataan ke dalam diwujudkan melalui pembangunan dan penataan sistem politik dalam negeri yang dikemas ke dalam penguatan tiga pilar berikut.
a. Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan
Penguatan penyelenggaraan pemerintahan negara yang sah, efektif, bersih, berwibawa, bebas KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) dan bertanggung jawab yang berkemampuan mewujudkan tujuan pembentukan pemerintah negara, seperti tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
b. Penguatan Lembaga Legislatif
Penguatan lembaga legislatif sehingga menjadi lembaga yang berkualitas dan profesional pada bidangnya. Lembaga legislatif yang mampu bekerja sama dengan pemerintah dalam memproses dan melahirkan produk-produk legislasi (berupa peraturan perundang-undangan) bagi kepentingan pembangunan nasional. Lembaga legislatif yang melaksanakan fungsi kontrol secara efektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam kerangka kepentingan bangsa dan negara bukan atas kepentingan golongan atau pribadi, serta berdasarkan kaidah dan etika bernegara dalam negara demokrasi.
c. Penguatan Kekuatan Politik Nasional
Penguatan kekuatan politik nasional baik partai politik maupun organisasi masyarakat sebagai alat untuk memberdayakan masyarakat sebagai subjek politik dan pembangunan

nasional. Kekuatan politik berkewajiban mewujudkan dan meningkatkan perannya dalam pendidikan politik bagi warga negara, terutama konstituennya sehingga menjadi warga negara yang sadar hukum yang memahami kewajiban dan hak sebagai warga negara. (Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008: 85).
2. Pendekatan ke Luar
Pendekatan keluar diarahkan untuk mendinamisasikan strategi dan upaya diplomatik melalui peningkatan peran instrumen politik luar negeri dalam membangun kerja sama dan saling percaya dengan negara-negara lain. Sebagai kondisi untuk mencegah atau mengurangi potensi konflik antarnegara, yang dimulai dari tataran internal, regional, supraregional, hingga global. Pendekatan keluar diwujudkan dengan cara berikut.
a. Pada Lingkup Internal
Pada lingkup internal, yaitu melalui penciptaan, pembangunan, dan peningkatan kondisi dalam negeri yang semakin mantap dan stabil, yang dibarengi dengan upaya-upaya peningkatan dan perbaikan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan kuat serta penguatan dan peningkatan kehidupan sosial kemasyarakatan.
b. Pada Lingkup Regional
Pada lingkup regional, politik dan diplomasi Indonesia diarahkan untuk selalu aktif dan berperan dalam membangun dan meningkatkan kerja sama dengan negara lain dalam kerangka prinsip saling percaya, saling menghargai, dan tidak saling mengintervensi urusan dalam negeri.
c. Pada Lingkup Supraregional
Pada lingkup supraregional, politik luar negeri dikembangkan untuk berperan dalam penguatan ASEAN plus Enam yang terdiri atas 10 negara anggota bersama-sama dengan Cina, Jepang, Korea Selatan, India, Australia, dan Selandia Baru, melalui hubungan bilateral yang harmonis dan terpelihara serta diwujudkan dalam kerja sama yang lebih konkret. Dalam kerangka penguatan ASEAN plus Enam tersebut, kinerja politik luar negeri Indonesia harus mampu membangun hubungan dan kerja sama yang memberikan jaminan atas kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak adanya intervensi, terutama jaminan tidak adanya agresi terhadap wilayah kedaulatan Indonesia.
d. Pada Lingkup Global
Pada lingkup global, politik luar negeri harus memainkan perannya secara maksimal dalam memperjuangkan kepentingan nasional melalui keberadaan Indonesia sebagai anggota PBB, Gerakan Non-Blok, Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan Forum Regional ASEAN (ARF). Peran diplomasi harus mampu mengidentifikasi potensi-potensi ancaman berdimensi politik yang mengancam kedaulatan dan kepentingan nasional Indonesia serta melakukan langkah-langkah pencegahan. Lapisan pertahanan militer dalam menghadapi ancaman politik yang membahayakan kedaulatan, keutuhan wilayah NKRI. Mengembangkan strategi pertahanan militer dalam konteks memperkuat usaha-usaha diplomasi yang dilakukan unsur pertahanan nir-militer. Implementasi upaya pertahanan militer dalam konteks menghadapi ancaman berdimensi politik (Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008: 86).


BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah.
Ancaman kemajuan iptek terhadap politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain.
Strategi di bidang politik terwujud dengan adanya kehidupan politik bangsa yang berlandaskan demokrasi Pancasila yang telah mampu memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta mampu melaksanakan politik luar negeri Indonesia bebas aktif.
B. Saran
Korupsi merupakan salah satu ancaman integrasi nasional di bidang politik. Seluruh masyarakat Indonesia untuk bisa menjauhi dan mencegah tindak pidana korupsi agar bisa mengurangi kerugian bagi negara bila korupsi itu berhubungan dengan keuangan negara. Dan agar kita tidak terjerat hukuman sampai harus dihukum mati. Jika kita tidak melakukan korupsi maka hidup kita akan selalu tenang dan tenteram tanpa terbebani oleh dosa karena korupsi.















DAFTAR PUSTAKA
Ahimsa, Putra H.S. (2003). Korupsi di Indonesia: Budaya atau Politik Makna? Jurnal Wacana. Yogyakarta: Insist Press.
Angha, Nader. (2002). Teori I Kepemimpinan Berdasarkan Kecerdasan Spiritual. Jakarta: Serambi.
Badan Pusat Statistik. (2011). Berita Resmi Statistik; Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2011, No. 45/07/Th. XIV, 1 Juli 2011.
Baswir, Revrisond. (1993). Ekonomi, Manusia dan Etika, Kumpulan Esai-esai Terpilih. Yogyakarta: BPFE.